
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS ) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaituSekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya
organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi
pengurus OSIS .
Syarat Pengurus OSIS
1.Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
Memiliki bakat sebagai pemimpin
3.Tidak terlibat penggunaan Narkoba
4.Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
4. Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
5.Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
6. Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.
Kewajiban Pengurus
1.Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
2. Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
3.Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
4.Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
5.Selalu berkonsultasi dengan Pembina
Dari pernyataan diatas yang berhubungan dengan OSIS, admin ingin memberi informasi bahwa OSIS itu bukan ekstrakurikuler, melainkan sebuah organisasi yang menginduki seluruh ekskul di sekolah.
Menurut admin menjadi anggota OSIS itu sangat membanggakan. Karena itu artinya kita telah dipercayai oleh sekolah untuk ikut mengatur sekolah. Tetapi, jika kalian sudah terpilih menjadi anggota OSIS, kalian jangan terlalu membanggakan diri dihadapan teman-teman.
0 komentar:
Posting Komentar